TUGAS
SOFTSKILL
(TEORI ORGANISASI UMUM 2)
(TEORI ORGANISASI UMUM 2)
Disusun oleh:
Bachtiar Rivaie
11114949
2KA28
UNIVERSITAS
GUNADARMA
PTA 2015/2016
PTA 2015/2016
ORGANISASI
PUBLIK
Organisasi publik sering dilihat pada bentuk organisasi
pemerintah yang dikenal sebagai birokrasi pemerintah (organisasi pemerintahan).
Menurut Prof. Dr. Taliziduhu Ndraha Organisasi publik adalah organisasi yang didirikan
untuk memenuhi kebutuhan msyarakat akan jasa publik dan layanan sipil.
Organisasi publik adalah
organisasi yang terbesar yang mewadahi seluruh lapisan masyarakat dengan ruang
lingkup Negara dan mempunyai kewenangan yang absah (terlegitimasi) di bidang
politik, administrasi pemerintahan, dan hukum secara terlembaga sehingga
mempunyai kewajiban melindungi warga negaranya, dan melayani keperluannya,
sebaliknya berhak pula memungut pajak untuk pendanaan, serta menjatuhkan
hukuman sebagai sanksi penegakan peraturan.
Organisasi ini bertujuan untuk melayani kebutuhan
masyarakat demi kesejahteraan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi sebagai
pijakan dalam operasionalnya. Organisasi publik berorientasi pada pelayanan
kepada masyarakat tidak pada profit/laba/untung.
Contoh Kasus Organisasi Publik: Pemkab Aceh Singkil
dan Polisi daerah setempat.
SINGKIL, KOMPAS.com — Bentrokan
antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh. Akibat bentrokan ini,
seorang warga dikabarkan tewas, dan empat orang lainnya menderita luka-luka.
Insiden ini dipicu pembakaran sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat ibadah. Sumber dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil menyebutkan, aksi terjadi sejak Senin (12/5/2015) tengah malam, setelah warga menilai Pemkab Aceh Singkil tidak mau memenuhi tuntutan untuk membongkar bangunan saat unjuk rasa dilakukan pada 6 Oktober 2015 lalu.
Menurut laporan kepolisian, bentrokan
terjadi pada Selasa (13/10/2015) sekitar pukul 12.00 WIB. Bentrokan terjadi
antara massa yang menamakan diri mereka Gerakan Pemuda Peduli Islam Aceh
Singkil dan warga Desa Dangguran, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh
Singkil.
Kerusuhan berawal ketika massa hendak menerobos barikade penjagaan ke bangunan yang dinamai Gereja HKI di Dusun Dangguran, Desa Kuta Lerangan, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil. Aksi massa penyerbu ini mendapatkan perlawanan dari warga Desa Dangguran sehingga berujung pada bentrokan.
Akibatnya, tiga warga dan seorang
personel TNI menderita luka-luka ringan, sementara satu warga bernama Samsul, warga
Desa Buloh Sema, Kecamatan Suro, dikabarkan tewas. Saat ini, personel
kepolisian dan TNI terlihat berjaga ketat di beberapa titik Kecamatan Simpang
Kanan, setelah berhasil menghentikan bentrokan.
Seusai menghentikan bentrokan, polisi
menyita berbagai jenis senjata, seperti kapak, parang, bom molotov, bambu
runcing, dan kelewang, serta tiga mobil Mitsubishi Colt Diesel, tiga mobil
Suzuki Carry bak terbuka, dan 20 sepeda motor yang diduga digunakan para
penyerang.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto tak memberikan banyak keterangan saat Kompas.com menghubunginya lewat telepon. Kapolres hanya menyebutkan, kepolisian sedang berupaya mengamankan suasana dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk berjaga-jaga di Kecamatan Simpang Kanan.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Budi Samekto tak memberikan banyak keterangan saat Kompas.com menghubunginya lewat telepon. Kapolres hanya menyebutkan, kepolisian sedang berupaya mengamankan suasana dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk berjaga-jaga di Kecamatan Simpang Kanan.
Kerusuhan ini bisa cepat diredam sehingga
tidak meluas dan mengganggu aktivitas warga. Sementara itu, suasana di ibu kota
Kabupaten Singkil dilaporkan kondusif. Mahdi, seorang warga Pulo Sarok,
Singkil, mengatakan, kegiatan sehari-hari warga berjalan normal, meski dia sempat
mendengar soal kerusuhan. "Iya, ada dengar kabar rusuh, tetapi kami di
sini tak apa-apa," katanya.
Sebelumnya disebutkan, Pemkab Aceh Singkil memang berniat membongkar 24 rumah ibadah tanpa izin. Berdasarkan hasil pertemuan dan rapat yang dihadiri aparat pemerintah kabupaten, tokoh adat, dan tokoh agama, mereka sepakat bahwa 10 rumah ibadah tanpa izin akan dibongkar pada pekan depan. Untuk sisanya yang berjumlah 14 unit, para pengelola diberi kesempatan mengurus izin pendirian rumah ibadah.
·
Inti
dari kasus ?
Bentrokan
antarwarga terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.
·
Penyebab
Masalah?
Penyebab dari permasalahan ini
adalah pembakaran
sebuah rumah yang dianggap tak memiliki izin untuk digunakan sebagai tempat
ibadah..
·
Siapa
yang bertanggung jawab?
Yang bertanggung jawab ialah pihak
pemkab Aceh Singkil dan pihak kepolisian setempat yang tidak bisa mencegah dan
mengantisipasi terjadinya bentrokan antar warga.
·
Kondisi
sekarang?
Kegiatan
sehari-hari warga berjalan normal meskipun masih terdengar desas-desus terkait
terjadinya bentrok antar warga tersebut.
·
Cara
mengatasi permasalahan?
Cara mengatasi permasalahan yang
terjadi ialah dengan semua pihak yang terlibat dalam bentrok tersebut agar
tetap tenang dan tidak terpancing akan desas-desus yang beredar. Pihak kepolisian
pun dituntut agar dapat cepat menangani kasus tersebut sehingga tidak ada lagi
kejadian yang serupa terjadi di masa yang akan datang.
Referensi :
https://www.academia.edu/10041127/Makalah_Organisasi_Publik
http://regional.kompas.com/read/2015/10/13/17223281/Pembakaran.Rumah.Ibadah.yang.Diduga.Tak.Berizin.Picu.Bentrok.Warga.di.Aceh.Singkil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar